Allopurinol Obat Penyakit Piral

Allopurinol obat penyakit piral
Foto: Allopurinol
PERBIDKES.com - Alopurinol merupakan obat penyakit piral (gout) yang mampu menurunkan kadar asam urat dalam darah. Alopurinol bekerja dengan menghambat xantin oksidase yaitu enzim yang dapat mengubah hipoxantin menjadi xantin, kemudian mengubah xantin menjadi asan urat. Di dalam tubuh alopurinol mengalami metabolisme menjadi oksipurinol (alozantin) serta bekerja sebagai penghambat enzim xantin oksidase.

Mekanisme kerja senyawa ini berdasarkan katabolisme purin serta mengurangi produksi asam urat, tanpa mengganggu biosintesa purin.

Setiap Allopurinol tablet mengandung Alopurinol 100 mg.



Indikasi.

  • Gout.
  • Hiperurisemia.

Kontra Indikasi.

  • Alergi terhadap alopurinol.
  • Pasien yang menderita penyakit hati.

Dosis.

Dosis harus ditentukan oleh dokter pemeriksa.

Adapun dosis yang tertera pada brosur obat ini adalah:

Dewasa: Dosis awal 100 mg sehari & ditingkatkan setiap minggu sebesar 100 mg hingga mencapai dosis optimal. Dosis maksimal yang dianjurkan 800 mg perhari.

Perhatian ! Dosis untuk anak-anak, pasien dengan gangguan ginjal, penyakit kanker, dosis ditentukan oleh doker.

Efek Samping.

  • Demam.
  • Mual.
  • Diare.
  • Muntah.
  • Rasa mengantuk.
  • Sakit kepala.
  • Dermatitis.
  • Nefritis.
  • Kegagalan hati & ginjal.

Interaksi Obat.

  • Pemberian Alopurinol bersama dengan warfarin dapat menghambat metabolisme obat di hati.
  • Dengan azatioprin, siklofosfamid dapat meningkatkan efek toksik dari obat tersebut.
  • Ingat ! Jangan diberikan bersama-sama dengan garam besi maupun obat diuretik golongan tiazida.
  • Hati-hati, jika diberikan bersama dengan vibarabin.
  • Awas ! Pemakaian pada bumil & menyusui harus benar-benar dipertimbangan manfaat dibandingkan resikonya.

Apabila pasien mengalami demam maupun kemerahan, sebaiknya pengobatan dengan Alopurinol harua dihentikan.

Pemakaian jangka panjang dapat menimbulkan katarak.

Allopurinol diproduksi oleh PT. Indofarma.
Harga berkisar antara Rp. 17.000,- hingga 17.820,- (HET)